Had kifayah adalah batas minimal untuk menetapkan seseorang/leluarga menjadi mustahik atau penerima zakat. Batas minimal ini dihitung sesuai kondisi wilayah dan sosio-ekonomi setempat.
Penilaian yang dilakukan untuk menentukan batas kecukupan had kifayah meliputi tujuh dimensi. Yaitu, makanan, pakaian, tempat tinggal dan fasilitas rumah tangga, ibadah, pendidikan, kesehatan dan transportasi.
Copyright 2019, JKarina - JK-Labs.co
Had kifayah is the minimum limit for determining a person / family to be a mustahik or recipient of zakat. This minimum limit is calculated according to local conditions and socio-economic conditions.
An assessment conducted to determine the limits of the adequacy of had kifayah includes seven dimensions. Namely, food, clothing, shelter and household facilities, worship, education, health and transportation.
Copyright 2019, JKarina - JK-Labs.co